Kalau itu adalah hasil ujian, pasti saya memilih 10. Tapi yang itu, maksudnya bukan hasil ujian, melainkan ICD IX atau ICD X ? Hal inilah yang membingungkan para pengelola SIK dan Kepala Seksi Puskesmas Dinkes Kab/Kota di Sulsel pada pertemuan koordinasi pengembangan Sistem Informasi Puskesmas yang diselenggarakan di Kota Pare-Pare tanggal 2-3 Desember 2008.
Bagaimana tidak bingung........, ketika Kepala Bagian Tata Usaha Dinkes Prov. Sulsel presentasi, Beliau menjelaskan bahwa berdasarkan Kepmenkes No. 50/Menkes/SK/I/1998 tentang pemberlakuan ICD X pada rumah sakit dan puskesmas. "Jadi mulai sekarang, kita sepakat menggunakan ICD X di puskesmas", kata Kabag TU.
Tetapi........................
Setelah Kabag TU keluar ruangan, Kepala Seksi Puskesmas Dinkes Prov. Sulsel masuk dan merangkum hasil pertemuan, salah satu diantaranya adalah : "sekarang kita tetap menggunakan ICD IX, nanti Kab/Kota yang mengkoversi ke ICD X, Pusdatin yang menjanjikan software untuk itu".
Namun sebelum rangkuman tersebut, sempat saya bertanya kepada peserta (sekedar ingin tahu).
Saya : "siapakah diantara bapak dan ibu yang pernah melihat dokumen ICD IX ?" Kasi Puskesmas menjawab : "Ada saya bawa". Saya : "Yang tebalnya lebih dari 300 halaman?" Kasi puskesmas : Oh bukan, ini.............
Ternyata yang dibawa Kasi Puskesmas itu adalah format LB1 bagian dari SP2TP, itulah yang dianggap ICD IX.
Pertanyaan saya sekarang kepada siapa saja yang membaca tulisan ini : Apakah anda ada yang memiliki dokumen ICD IX ?????? Minta dong !!!!! Sekedar koleksi...... karena saya sudah punya dokumen ICD X.
Di tempat yang terpisah, yaitu pada seminar pengembangan SIKDA Dinkes DI Yogya tanggal 9 Desember 2008, saya bertanya kepada Kepala Pusdatin Depkes RI, "ICD IX atau ICD X yang digunakan di puskesmas ? Beliau menjawab " ICD X masih sulit digunakan di puskesmas karena terlalu rinci dan harus melalui pemeriksaan laboartorium. Lagian kalau menggunakan ICD X, berapa puluh ribu puskesmas yang akan dilatih untuk penggunaan ICD X tersebut. Jadi sekarang pakai saja format LB1dari SP2TP itu, tugas kab/kota yang mengkonversi ke ICD X (kata Kapusdatin).
Setujukah anda ?????????? Koq format tidak lengkap mau dikonversi ke dokumen yang sangat lengkap, tetap aja muncul penyakit lain2 yang terbanyak.
Ternyata yang bingung, bukan hanya orang daerah, tetapi orang pusat juga bingung. Buktinya, yang menyusun/mengeluarkan Kepmenkes tentang penggunaan ICD X adalah pusat, tetapi yang meragukan juga orang pusat.
Jogger : Kepala memang terkadang pusing, kalau tidak mau pusing jangan jadi kepala.
Tuesday, December 09, 2008
Subscribe to:
Posts (Atom)