Sementara itu pembicara dari Pusdatin adalah Bob Susilo, SKM, MPH mengutarakan bahwa kebijakan Sistem Informasi Kesehatan Nasional adalah :
- SIK diarahkan untuk penyediaan data dan informasi yang akurat lengkap dan tepat waktu
- SIKNAS dikembangkan dengan mengintegrasikan berbagai sistem informasi kesehatan.
- Pengembangan SIK dilakukan secara bertahap dengan memanfaatkan kemajuan Teknologi Informasi
- Pengembangan SIK dilakukan dengan mengembangkan sumber daya manusia dan dan infrastruktur teknologi informasi :
Mengoptimalkan aliran data dari unit pelayanan kesehatan di tingkat bawah ke Dinkes Kabupaten/Kota dan Dinkes Provinsi serta ke pusat (Depkes)
Menyederhanana dan integrasikan sistem-sistem informasi atau sistem-sistem pelaporan yang ada.
Perkembangan cakupan muatan komunikasi data online terintegrasi :
TAHUN 2007:
(1)Data penyakit yang berpotensi wabah/KLB, (2)Data masalah gizi & KIA yang berpotensi KLB, (3)Data sumber daya manusia kesehatan, (4)Data kinerja keuangan berdasarkan SAI, (5)Data dasar Puskesmas, (6)Data perkembangan pelaksanaan SPM.
TAHUN 2008 DST:
(1)Data penyakit yang berpotensi wabah/KLB (lanjutan), (2)Data masalah gizi & KIA yang berpotensi KLB (lanjutan), (3)Data sumber daya manusia kesehatan (lanjutan), (4) Data kinerja keuangan berdasarkan SAI (lanjutan), (5)Data dasar Puskesmas (lanjutan), (6)Data perkembangan pelaksanaan SPM (lanjutan), (7)Data pelayanan puskesmas dari SP2TP/SIMPUS, termasuk data perkembangan desa siaga, (8)Data pelayanan rumah sakit /SIRS, (9)Data pelayanan UPT selain rumah sakit, (10)Data sumber daya obat dan alat kesehatan.