Penyataan ini saya utarakan berdasarkan pengalaman yang dapat saya lihat di Sulawesi Selatan mulai tahun 2002 sampai 2006, bahwa di Sulsel sudah pernah beberapa Kab./ Kota membangun sistem jaringan on line dari puskesmas ke Dinas Kesehatan kabupaten/ kota, bahkan sampai ke Dinas Kesehatan Provinsi. Saya masih meragukan sistem jaringan on line bisa mengatasii permasalahan keterlambatan waktu pengumpulan data saat sekarang ini. Tapi yang ada di benak sebagian pimpinan di jajaran kesehatan adalah dengan terbangunnya sistem jaringan on line, otomatis pengumpulan data kesehatan akan mejadi tepat waktu.
Fakta
Pertama :
Pada tahun 2002, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan menunjuk Dinas Kesehatan Kab. Barru sebagai uji coba pembangunan sistem jaringan on line melaui proyek Peningkatan Upaya Kesehatan. Pembangunan jarigan on line dari 3 puskesmas di Kab. Barru on line ke Dinas Kesehatan Kab. Barru dan bahkan ke Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan. Pada saat itu, jaringan memang terbangun dengan bukti bahwa apa yang dientry di puskesmas Kab. Barru akan dapat dilihat di Dinas Kesehatan Kab. Barru, bahkan di Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan. Tetapi sayangnya sistem jaringan tersebut tidak bertahan lama karena soft ware yang digunakan adalah data rekap yang dientry masuk, sehingga membuat petugas bekerja untuk mengolah data kemudian mengentry ke soft ware, dan mungkin karena proyek selesai maka dianggap pekerjaan juga sudah selesai, sehingga sistem itu juga selesai sampai disitu.
Kedua :
Pada tahun 2004 di Kota Parepare dengan APBD, 6 puskesmas yang ada di Kota Parepare link pada jam yang telah disepakati tiap hari dengan Dinas Kesehatan Kota Parepare. Setiap puskesmas dilengkapi masing-masing 6 komputer. Sistem jarigan ini diresmikan langsung oleh Dirjen Binkesmas RI. Tapi sayangnya karena jaringan ini hanya dilengkapi dengan soft ware yang akan dientry dengan data hasil rekap, sehingga pengelola data puskesmas akan bekerja 2 kali. Dan yang paling disayangkan karena ketika Kepala Dinas Kesehatan yang mempunyai ide ini pindah tugas, maka sistem itu juga ikut layu dan komputer tinggal digunakan untuk mengetik dan main game.
Ketiga :
Pada akhir tahun 2005 yang lalu oleh Pusat Data dan Informasi Kesehatan Depkes RI menyerahkan bantuan ke Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, yaitu berupa 1 unit server dan 10 unit komputer PC yang dilengkapi dengan pemasangan jaringan LAN dihubungkan ke ruangan Sub Dinas lingkup Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel dan berpusat di ruang sekretariat data. Namun komputer yang di setiap Sub Dinas ini dikelola oleh masig-masing 4 orang per Subdin selaku anggota tim POKJA Data dan Informasi, tetapi untuk mendapatkan data yang terkini, tepat waktu, dan akurat belum juga tercapai. Hal ini disebabkan karena data yang dientry di setiap Subdin adalah data rekapan program dari kabupaten/ kota yang juga terlambat datangnya.
Sedangkan permasalahan pengumpulan data untuk menghasilkan informasi adalah data selalu terlambat 1 tahun dan diragukan keakuratannya.
Menurut sebagian orang, bahwa sistem jaringan akan menyelesaikan permasalahan keterlambatan arus data, tidak terbukti dengan menghubungkan kasus di atas.
Termasuk Pusat Data dan Informasi Kesehatan Depkes RI, mengalokasikan anggaran 83 M untuk membangun jaringan on line sampai ke kabupaten/ kota ditambah denga soft ware yang pengimputannya akan dilakukan di kabupaten/ kota mulai pada TA 2007 guna mengatasi permasalahan arus keterlambatan data dan informasi kesehatan. Betulkah dapat menyelesaikan permasalahan ?
Menurut saya :
Sistem jaringan on line belum dapat menyelesaikan permasalahan keterlambatan dan keakuratan data saat ini, karena data yang akan mengisi, melewati, atau dimuat pada sistem jaringan on line ini yang memang sangat minim di daerah. Semestinya yang paling perlu dibenahi terlebih dahulu sebelum membangun jaringan on line adalah sistem pencatatan/ perekaman data individu di tingkat paling bawah, yaitu puskesmas, kemudian membangun jaringan on line.
Kita harus pahami bahwa data memang sangat minim yang dapat dikumpulkan di daerah. Olehnya itu seandainya saja Pusdatin itu mengalokasikan dananya untuk pengadaan soft ware data base yang penginputannya secara individu dan dilakukan di puskesmas. Bagi puskesmas yang tidak terjankau on line, maka datanya dikirim melalui puskesmas terdekat yang on line, jika tidak ada juga baru langsung ke kabupaten/ kota dengan fasilitas disket/ CD, kemudian pengelola data kab/ kota lah yang akan menggabung.
Tetapi jika seandainya dana cukup, maka ada 3 hal yang perlu ditata untuk meningkatkan kualitas data dan informasi, yaitu :
1. Membangun data base individu
2. Membangun jaringan on line
3. Mebangun SDM mlai dari atas ke awah
Semoga apa yang saya tulis ini dapat menjadi bahan masukan bagi yang berkompeten untuk meningkatkan kualitas data dan informasi kesehatan ke depan.
From
Sudarianto.
1 comment:
Setuju. Konsep Online di sektor kesehatan lebih cocok utk teleconference bukan untuk ngirim data. Filosofi online di sektor kesehatan beda dengan sektor perbankan. Kalau pengiriman data online tetapi tidak ada menganalisis, sama saja.
Post a Comment